WACANA TIGA PERIODE: MENABRAK KONSTITUSI, MENCEDERAI REFORMASI

     Akhir-akhir ini muncul isu yang kembali mencuat dalam pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi), yaitu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tak hanya kali ini saja, isu ini sempat membuat gaduh masyarakat pada tahun 2019 dan 2021. Total tiga kali sudah niatan mencurigakan dan gerak-gerik elite istana yang berpotensi melanggar konstitusi ini menjadi sorotan. Wacana ini mencuat beriringan dengan adanya perdebatan seputar amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Sungguh sangat disayangkan, di saat masyarakat dihantam kesulitan selama pandemi dan harga-harga yang mencuat naik, pemerintah malah justru melakukan rencana "bawah tanah" memakai cara apapun agar tetap berkuasa. Seolah-olah saat ini pemerintah sudah mampu menyejahterakan kehidupan rakyatnya, padahal fakta yang terjadi di lapangan sangat buruk. Secara konstitusi pun jelas, UUD 1945 telah mengatur masa jabatan paling lama adalah dua periode, lebih dari itu sudah melanggar konstitusi.

    Dalam wacana tiga periode ini, Jokowi sempat menanggapinya pada 2019. "Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja", dalam tanggapannya di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019. Ia kemudian menanggapi kembali isu yang mencuat pada 2021. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode", kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden 5 Maret 2021. Kemudian untuk ketiga kalinya ia menanggapi isu ini namun dengan permainan kata yang berbeda. "Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya", kata Jokowi pada 30 Maret 2022.

    Beberapa statement yang disampaikan Jokowi ini agaknya menggambarkan suatu sikap yang abu-abu. Semakin kesini malah terkesan seperti sikap yang "malu-malu tapi mau", terlebih pada tanggapan terakhir. Seolah-olah pernyataan itu seperti membiarkan dirinya sendiri "ditampar" dan dijerumuskan. Dalam hal ini presiden sebagai tokoh utama yang dibahas dalam isu perpanjangan tiga periode harus menegaskan diri dan menghentikan spekulasi liar yang terjadi. Jangan sampai ketika nanti tidak ditanggapi secara serius, akan dianggap sebagai pemimpin mencla mencle yang menambah kegaduhan antar masyarakat.

    Hal lain yang menjadi sorotan adalah pernyataan sikap dukungan tiga periode presiden yang diserukan oleh para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Mereka menyatakan akan mengadakan deklarasi dukungan tiga periode presiden setelah lebaran nanti. Perpanjangan tiga periode saja sudah menabrak konstitusi, apalagi ditambah dengan pemimpin desa yang masuk ranah politik pemerinah  pusat. Penyelewengan kekuasaan sangat mungkin terjadi untuk memobilisasi massa melalui wewenang mereka atau justru malah menimbulkan benturan dengan masyarakat. Dengan ini menimbulkan anggapan bahwa para kepala desa yang mendukung perpanjangan tiga periode presiden tidak paham akan konstitusi dan menjalankan politik praktis.

    Masyarakat yang gerah akan isu ini akhirnya membuka suara melontarkan pendapatnya melalui media sosial, pun mahasiswa yang melakukan aksi turun ke jalan pada 1 April 2020 mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Indonesia di ring satu Istana Negara. Mereka menunggu respon tegas dari presiden agar menolak dengan jelas adanya pengunduran pemilu maupun perpanjangan tiga periode. Mereka memberi waktu dua hari per tanggal 1 April 2020, artinya ketika tulisan ini diturunkan harusnya sudah ada tanggapan jelas dari presiden. Jika memang tidak ada, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak agar tuntutannya dipenuhi.

    Jokowi dalam posisinya sebagai presiden harus mengerti bahwa ia adalah sosok kunci untuk menyelesaikan kegaduhan ini. Atau jangan-jangan memang dipersiapkan oleh cecunguk-cecunguk penguasa di belakangnya, yang menjadikan presiden sebagai boneka saja. Juga anggapan yang lain mengatakan bahwa Jokowi ini agaknya seperti Soeharto dalam versi polosnya. Dimana pada saat itu Soeharto setiap akhir periodenya mengatakan "Taat pada putusan MPR" dan setelah itu kita semua tau apa yang terjadi. Kalau memang ini terjadi, pemerintah sudah mencederai reformasi yang sudah diperjuangkan berdarah-darah hanya untuk memuaskan nafsu birahi mereka. 

    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memadukan Unsur Budaya Jawa dan Teknologi ala Gedung Baru Museum Sonobudoyo

AGAMA SIKH: SEJARAH, AJARAN, DAN SEPAK TERJANGNYA DI INDIA

SEJARAH SINGKAT KEPOPULERAN IKAN CUPANG DAN JENIS-JENISNYA DI INDONESIA